Vaksin Sinovac adalah vaksin untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 atau COVID-19. Vaksin Sinovac yang dikenal juga dengan nama CoronaVac sudah mendapat izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
CoronaVac merupakan vaksin yang mengandung virus SARS-CoV-2 yang sudah tidak aktif. Penyuntikan vaksin Sinovac akan memicu sistem kekebalan tubuh untuk mengenali virus yang sudah tidak aktif ini dan memproduksi antibodi untuk melawannya sehingga tidak terjadi infeksi COVID-19.